RSS
Hello! Welcome to this blog. You can replace this welcome note thru Layout->Edit Html. Hope you like this nice template converted from wordpress to blogger.

WANITA DILARANG MEMAKAI PERHIASAN EMAS YANG BENTUKNYA MELINGKAR


Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani 
diambil dari kitab Adab Az-Zifaf  Panduan Pernikahan Cara Nabi (Halaman 199)

Ketahuilah bahwa kaum wanita juga diharamkan memakai cincin emas sebagaimana laki-laki. Demikian pula gelang dan kalung emas, mereka juga dilarang memakainya. Ini berdasarkan hadits-hadits yang secara khusus mengharamkan hal itu bagi pria wanita. 

Berikut saya sampaikan hadits-haditsnya :

Hadits Pertama
Barangsiapa yang ingin melingkarkan cincin api neraka kepada kekasihnya, maka hendaklah ia melingkarkan cincin emas pada jari kekasihnya. Barangsiapa yang ingin mengalungkan kalung api neraka pada kekasihnya, maka hendaklah dia mengalungkan kalung emas pada leher kekasihnya. Barangsiapa yang ingin mengenakan gelang api neraka pada kekasihnya, maka hendaklah ia mengenakan gelang emas pada tangan kekasihnya. Akan tetapi, perak boleh kalian gunakan. Silakan kalian bermain dengan perhiasan perak, bermain dengan perhiasan perak. (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (II/199), Ahmad (II/378) melalui jalur Abdul 'Aziz bin Muhammad dari Usaid bin Abu Usaid Al Barrad dari Nafi' bin 'Abbas dari Abu Hurairah secara marfu'. Sanad hadits ini Jayyid. Para periwayatnya orang-orang yang tsiqah, para periwayat yang dipakai oleh Muslim, kecuali Usaid. Usaid ini dinilai oleh Ibnu Hibban sebagai periwayat yang tsiqah dan ada beberapa periwayat tsiqah  meriwayatkan hadits darinya. At Tirmidzi dalam kitab Al Janaiz (no. 1003) menilai hasan hadits yang diriwayatkan Usaid sedangkan beberapa ulama hadits menilainya Shahih. Oleh karena itu  Adz Dzahabi dan Al Hafizh memberi komentar terhadap diri Usaid "Dia seseorang yang Shaduq (Jujur)". Asy Syaukani menguatkan penilaian tersebut dalam kitab Nail Al Authar (II/70). Begitu juga penilaian Ibnu Hazm (X/83-84). Al Mundziri dalam kitab At Targhib (I/273) berkata "Sanad hadits ini Shahih).

Hadits Kedua
Dari Tsuban ia berkata ra "Anak perempuan Hubairah pernah datang kepada Nabi SAW, waktu itu tangannya memakai cincin besar dari emas. Nabi SAW memukul tangannya (dengan sebuah tongkat kecil yang dibawa beliau seraya berkata "Senangkah kamu sekiranya Allah meletakkan cincin-cincin api neraka ditanganmu?) Anak perempuan Hubairah lalu mendatangi Fathimah dan mengadu kepadanya. Tsauban berkata melanjtkan "Lalu Nabi SAW bersama saya datang kepada Fathimah. Fathimah mencopot kalung yang ada dilehernya dan ditunjukkannya kepada beliau seraya berkata, "Kalung ini hadiah Abu Hasan (maksudnya adalah suaminya 'Ali) dan kalung itu tetap dipegangi. Melihat hal itu, Nabi SAW berkata "Wahai Fathimah senangkah kamu jika orang-orang berkata "Fathimah Putri Muhammad ditangannya terdapat kalung dari api neraka? (beliau kemudian mencela Fathimah dengan keras). Beliau pun keluar rumah tidak sempat duduk. Fathimah lalu membawa kalung tersebut lalu menjualnya. Hasilnya dia belikan seorang budak lalu dimerdekakannya. Berita itu sampai kepada nabi SAW. Mendengar hal itu, Nabi SAW bersabda "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan Fathimah dari Api neraka" (Hadits ini diriwayatkan oleh An Nasa'i (II/284-285), Ath Thayalisi (I/354). Al Hakim meriwayatkan hadits ini melalui jalur Ath Thayalisi (III/152-153). Hadits iini juga diriwayatkan oleh Ath Thabarani dalam kitab Al-Kabir (no. 1448). Ibnu Rahawaih dalam kitab Musnadnya (IV/237/1-2) dan Ahmad (V/278) sanadnya shahih  dan bersambung. Ibnu Hazm (X/84) menilai hadits ini Shahih, Al Hakim berkata "Hadits ini shahih  karena periwayatnya biasa dipakai oleh Bukhari dan Muslim". Adz Dzahabi sepakat dengan perkataan Al Hakim. Al Mundziri (I/273) berkata "Hadits ini diriwayatkan oleh An Nasa'i  dengan sanad shahih". Ar 'Iraqi (IV/205) berkata "...... dengan sanad jayyid". Lafal tambahan dalam kurung pertama adalah yang mereka riwayatkan kecuali riwayat An Nasa'i. Lafal tambahan dalam kurung kedua terdapat dalam riwayat An Nasa'i begitu juga yang terdapat dalam riwayat Ath Thayalisi dan lainnya. Hadits yang memuat keseluruhan tambahan-tambahan tersebut terdapat dalam riwayat Ahmad dan Al Harabi dalam kitab Al Gahrib (V/184/2) secara ringkas, serta Ath Thabrani tetapi tidak tersebut lafalnya disini. Hadits ini mempunyai periwayatan lain dari Abu Asma' Ar Rahbi dari Tsauban, yang diriwayatkan oleh Ar Rauyani dalam kitab Musnadnya (XIV/126/1) tetapi tidak dengan lafal "....sukakah kamu....". Sanadnya shahih.

Ini hanyalah dua buah hadits yang saya sampaikan (blogger) untuk lebih jelasnya silakan baca didalam kitabnya langsung bisa diperoleh di Kios As Salam Jalan Wonobaru depan Mini Market Madani Mart.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 The Otherside Of Me. All rights reserved.
Free WordPress Themes Presented by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy